Cari contoh perusahaaan yang sudah mengikuti aturan SIM (sistem informasi manajemen)Contoh perusahaan : Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Telekomunikasi Indonesia.TBK
Penjelasan :
Dalam perusahaan ini akan menjelaskan bagaimana caranya mengelola sebuah perusahaan yang masuk kriteria SISTEM INFORMASI MANAJEMEN yang akan dijelaskan dengan pada tujuan yg di perusahaan ini.
Dalam perusahaan ini akan menjelaskan bagaimana caranya mengelola sebuah perusahaan yang masuk kriteria SISTEM INFORMASI MANAJEMEN yang akan dijelaskan dengan pada tujuan yg di perusahaan ini.
Tujuan Perusahaan ini :
Dalam perusahaan ini tujuannya adalah menggunakan metode Penelitian Hukum Nonaktif yang bersifat deskriptif dengan mengolah dan menggunakan data data sekunder dan kadangkala dilakukan dengan melakukan suatu survey kelapangan untuk mendapatkan suatu informasi yang akan dapat mendukung sebuah teori yang ada. Dimana perusahaan ini ada hubungannya dengan BUMN yang dimana berperan penting pada perekonomian indonesia yang mengelola menambahkan modal investasi, alih teknologi, meningkatkan sektor kinerja ketenagakerjaan dan memproduksi barang barang harga yang akan dijual dengan harga yang terjangkau. Bukan hanya itu saja didalam perusahaan ini diterapkan untuk melakukan sikap etika yang sopan untuk yang berlandaskan undang undang dasar negara. Lalu perusahaan ini menggunakan berbagai teknologi untuk mempercepat suatu investasi perdagangan yang agar tidak terlalu lama dalam perdagangan. Lalu akan menjadi sebuah perusahaan yang meningkatkan prestasi dan nilai dagang pada usaha dan akuntabilitas perusahaan berguna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang tetap memperhatikan pemegang usaha.
Dalam perusahaan ini menggunakan sistem Manajemen Keuangan dan Sistem Teknologi dalam perusahaan ini
Sistem yang digunakan pada perusahaan :
Sistem yang digunakan pada perusahaan tersebut adalah sistem yang terbuka dimana pada perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sebab dia milik BUMN yang dimana perusahaan ini bersifat terbuka karna memperdagangkan suatu barang kepada siapa saja dengan peraturan yg berlandaskan undang undang dasar negara Republik Indonesia yang hasilnya menguntungkan dan membantu perekonomian negara dan menggunakan suatu teknologi juga didalam suatu perusahaannya
sumber : http://www.researchgate.net/publication/42354157_Penerapan_Prinsip_Good_Corporate_Governance_Dalam_Sistem_Pengelolaan_Perusahaan_Perserioan_Studi_Pada_Perusahaan_Perseroan_(Persero)_PT._Telekomunikasi_Indonesia_Tbk
Dalam perusahaan ini tujuannya adalah menggunakan metode Penelitian Hukum Nonaktif yang bersifat deskriptif dengan mengolah dan menggunakan data data sekunder dan kadangkala dilakukan dengan melakukan suatu survey kelapangan untuk mendapatkan suatu informasi yang akan dapat mendukung sebuah teori yang ada. Dimana perusahaan ini ada hubungannya dengan BUMN yang dimana berperan penting pada perekonomian indonesia yang mengelola menambahkan modal investasi, alih teknologi, meningkatkan sektor kinerja ketenagakerjaan dan memproduksi barang barang harga yang akan dijual dengan harga yang terjangkau. Bukan hanya itu saja didalam perusahaan ini diterapkan untuk melakukan sikap etika yang sopan untuk yang berlandaskan undang undang dasar negara. Lalu perusahaan ini menggunakan berbagai teknologi untuk mempercepat suatu investasi perdagangan yang agar tidak terlalu lama dalam perdagangan. Lalu akan menjadi sebuah perusahaan yang meningkatkan prestasi dan nilai dagang pada usaha dan akuntabilitas perusahaan berguna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang tetap memperhatikan pemegang usaha.
Dalam perusahaan ini menggunakan sistem Manajemen Keuangan dan Sistem Teknologi dalam perusahaan ini
Sistem yang digunakan pada perusahaan :
Sistem yang digunakan pada perusahaan tersebut adalah sistem yang terbuka dimana pada perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sebab dia milik BUMN yang dimana perusahaan ini bersifat terbuka karna memperdagangkan suatu barang kepada siapa saja dengan peraturan yg berlandaskan undang undang dasar negara Republik Indonesia yang hasilnya menguntungkan dan membantu perekonomian negara dan menggunakan suatu teknologi juga didalam suatu perusahaannya
sumber : http://www.researchgate.net/publication/42354157_Penerapan_Prinsip_Good_Corporate_Governance_Dalam_Sistem_Pengelolaan_Perusahaan_Perserioan_Studi_Pada_Perusahaan_Perseroan_(Persero)_PT._Telekomunikasi_Indonesia_Tbk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar