Selasa, 01 Mei 2012

Peran Fungsi Organisasi pada Internasional

Organisasi internasional adalah suatu istilah hubungan internasional yg menunjukkan kerja sama antarbeberapa negara. Sebagian besar organisasi internasional, seperti PBB dan WTO, bersifat multilateral yg mengambarkan tentang luasnya keanggotaan dan wilayah cakupan kerjanya..

Macam-macam organisasi internasional :
Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter, antara lain adalah:

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara
Amnesty International
Badan Tenaga Atom Internasional
Bank Dunia
Bank Pembangunan Afrika
Bureau international permanent de la paix
Center for International Forestry Research
Comecon
Conférence Générale des Poids et Mesures
Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa
Dana Moneter Internasional
Data Internasional untuk Pengembangan Agrikultural
Dewan Kardinal
Dialog Kerjasama Asia
Dokter Lintas Batas
Federasi Kinologi Internasional

Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional identik dengan sudut pandang government-oriented karena dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National Corporations (MNCs), individu, dan International Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.

Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional dan dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan, tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari organisasi internasional:

”International Organization can be defined as a formal, continous structure established by aggreement between members (governmental and/or non-governmental) from two or more sovereign states with the aim of pursuing the common interest of the membership.”

Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi), sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi internasional tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada anggotanya.

1.2. Klasifikasi Organisasi Internasional

Memasuki abad ke-21, terjadi dekolonialisasi besar-besaran di dunia yang melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan ideologi dan national interest yang berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi pertumbuhan organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun 1956 jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980, 341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun 1996[1]. Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi organisasi internasional dalam kehidupan masyarakat dunia[2].

Pada kesempatan ini akan dijelaskan klasifikasi organisasi internasional berdasarkan Clive Archer di mana organisasi internasional dibedakan berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan, tujuan dan aktivitas, serta struktur organisasi internasional. Berdasarkan tiga kriteria yang disebutkan di atas, kita akan mampu membedakan keberagaman konsep antara satu organisasi dengan organisasi lainnya.

1.2.1. Keanggotaan

Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa saat sekarang ini tidak hanya aktor negara yang bisa menjadi anggota organisasi internasional, tetapi aktor-aktor non negara pun bisa menjadi anggota organisasi internasional. Negara berdaulat tidak mutlak menjadi satu-satunya anggota organisasi internasional karena lahirnya banyak aktor-aktor lain yang juga berperan. Oleh sebab itu, ada begitu banyak organisasi internasional yang memberikan manfaat bagi anggotanya sesuai dengan kepentingan bersama organisasi internasional tersebut.

Berikut ini kami akan menjabarkan klasifikasi organisasi internasional berdasarkan perbedaan dalam hal keanggotan:

1. Intergovernmental Organizations (IGOs): Keanggotaannya terdiri atas negara-negara berdaulat, namun bisa juga terdiri atas negara bagian di mana negara induk negara bagian tersebut mengizinkan negara bagiannya untuk ikut dalam organisasi internasional. Amerika Serikat dan Rusia adalah negara yang tidak mengizinkan adanya interstates untuk mengikuti organisasi internasional sementara Swedia adalah negara yang memperbolehkan Maka ada juga yang memasukkan interstates ke dalam jenis Intergovernmental Organization contohnya International Telecommunication Union (ITU), the Universal Postal Union (UPU), dan lain-lain.

2. Transnational Organizations (TNOs): Suatu organisasi internasional disebut sebagai bagian dari TNOs adalah saat keanggotannya memiliki aktor non negara. TNOs dibagi kembali menjadi beberapa jenis, yaitu:

a. Genuine NGOs: TNOs yang keanggotaannya hanya terdiri dari aktor non negara.

b. Hybrid NGOs: TNOs yang keanggotaannya terdiri dari aktor negara dan aktor non negara.

c. The Transgovernmental Organizations (TGO): TNOs yang keanggotaannya terdiri dari aktor-aktor pemerintah tetapi tidak diatur oleh kebijakan luar negri pusat negara mereka.

d. Bussiness International Nongovernmental Organizations (BINGOs): TNOs yang lebih dikenal dengan istilah Multi National Corporations (MNCs) merupakan badan usaha raksasa yang memiliki cabang di berbagai negara sehingga setiap kebijakannya tidak hanya ditentukan oleh satu negara.

1.2.2. Tujuan dan Aktivitas

Hal yang paling umum dan paling baik dalam mengklasifikasikan organisasi internasional adalah berdasarkan apa yang ia lakukan dan untuk apa ia melakukan itu. Pada dasarnya tujuan setiap organisasi internasional pasti telah dibuat sejak awal berdirinya namun bukan berarti tidak memungkinkan adanya tambahan tujuan melalui program kerja atau dengan kata lain berbagai manuver sangat mungkin untuk terjadi.

Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional, kita juga harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada tiga kemungkinan terhada hal ini:

a. Menciptakan suatu bentuk hubungan yang co-operative antar anggota bisa melalui berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.

b. Meminimalisir atau mencegah kemungkinan terjadinya conflict dengan kerjasama sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional masing-masing negara.

c. Merangsang timbulnya confrontation karena ternyata pada akhirnya organisasi tersebut merangsang terjadinya konflik.

1.2.3. Struktur

Saat berbicara mengenai struktur kita akan banyak membahas mengenai bagaimana organisasi itu berjalan. Kita akan menganalisa sistem yang menggerakkan mesin organisasi tersebut sebagai aktualisasi tujuan dan aktivitas organisasi internasional yang telah disepakati seluruh anggota. Pasca abad ke 20, struktur organisasi internasional semakin kompleks. Pembahasan mengenai struktur ini termasuk pola pemerintahan pada organisasi, decision making process, kepemilikan sekretariat dan pengadaan sidang paripurna.

Organisasi yang semakin tumbuh juga akan mempengaruhi inovesi pada struktur organisasi internasional. Saat kita berbicara mengenai power anggota dalam klasifikasi struktur maka ini akan terkait dengan hak suara. Terdapat perbedaan hak suara di setiap organisasi, ada yang menganut konsep one man one vote (majority voting), ada dengan konsep hak veto, unanimity voting, dan ada pula dengan konsep siapa yang berkontribusi banyak maka besar pula hak suaranya (weighted voting).

Dengan menganalisa melalui struktur organisasi sebenarnya akan lebih mudah untuk kita dalam pengklasifikasian. Karena pada dasarnya setiap organisasi pasti memilih sistem yang berbeda-bedas sesuai dengan kebutuhan, misalnya untuk organisasi yang beranggota sedikit akan lebih memilih kosep voting unanimity dibandingkan veto karen mempertimbangakan sedikitnya anggota atau hal yang menjadi tujuan organisasi tersebut tidak menyangkut hal-hal sekuritas sehingga veto dinilai tidak terlalu penting dan berbagai alasan lainnya.





sumber : google.com dan media.kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar