1. Cari contoh contoh yang berkaitan dengan pelanggaran HAM di Indonesia ?
Jawab :
a. Pelanggaran HAM oleh TNI
Umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dimana (dikemudian hari berubah menjadi TNI dan POLRI) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Kekuasaan HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada masa akhir pemerintahan orde baru dimana perlawanan rakyat semakin keras.
b. Kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Maluku.
Konflik dan kekerasan yang terjadi dikepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan. Untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara dikawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram, dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja / penyusup yang melakukan operasinya didaerah daerah perbatasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa). Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade dan membuat aturan orang dapat masuk / keluar dibatasi sampai jam 20:20 suasana kota sampai saat ini masih tegang juga masih terdengar suara tembakan atau suara bom disekitar kota.
c. Pelanggaran HAM oleh Mantan Gubernur Tim-Tim.
Abilio Jose Osorio Soares mantan Gubernur Timtim diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggara HAM berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 Tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim benar benar berdasarkan rasa keadlian atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik.
2. Sebutkan macam macam demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia ?
Jawab :
a. Demokrasi Parlementer.
Demokrasi parlementer adalah demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana Menteri dan Menteri Menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen.
b. Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi yang berjalan antara tahun 1959 sampai dengan tahun 1966. Dimana dalam demokrasi ini adalah seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara yang kala itu dipegang oleh Presiden Soekarno.
c. Demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah Komando Pemimpin Besar Revolusi dan kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan Komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan yang daripada suaranya lebih banyak dalam hal memecahkan suatu masalah dan mengambil keputusan.
sumber :
http://akunyauwie.blogspot.com/2012/03/contoh-contoh-pelanggaran-ham-di.html
Kamis, 14 Maret 2013
Rabu, 13 Maret 2013
Pendidikan Kewarganegaraan (Tugas 1)
1. NEGARA
Negara :
Negara adalah suatu organisasi dimana didalamnya terdapat suatu rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara merupakan arti dari sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional (berdasarkan undang-undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan indonesia termasuk sebuah negara yang wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan luas wilayah yang kurang lebih km2 terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil (sehingga disebut negara kepulauan) dan UUD'45 sebagai konstitusinya.
Unsur Unsur Negara :
A. Rakyat :
Rakyat adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri dari atas penduduk dan bukan penduduk.
B. Wilayah :
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat suatu negara dan merupakan suatu tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas suatu daratan, lautan, dan udara. Wilayah negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah lainnya negara dapat berupa bentang alam seperti sungai, lembah, pegunungan, danau, laut dan batas buatan seperti tembok, patok, kawat berduri.
C. Pemerintahan yang sah.
Pemerintahan yang sah dan daulat adalah suatu pemerintahan yang dibentuk oleh suatu rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.
D. Pengakuan dari negara lain.
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karna menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila suatu negara merdeka tidak diakui negara lain maka negara itu akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara lain itu terbagi jadi de facto sama de jure
De Facto adalah pengakuan tentang kenyataan ada nya suatu negara merdeka. Namun pengakuan ini belum tentu resmi.
De Jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan negara seperti ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.
Fungsi dan Tujuan Negara :
Fungsi atau tugas negara adalah untuk mengatur kehidupan yang ada dalam negara untuk mencapai tujuan negara. Fungsi neara antara lain adalah menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat, membentuk pertahanan, dan menegakkakn keadilan. Sama seperti negara indonesia yang seperti itu dan negara indonesia mempunyai tujuan yang sudah tercantum pada dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 alinea ke 4 yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bentuk Negara :
Bentuk dari negara indonesia adalah sebuah Negara Kesatuan. Indonesia memiliki suatu bentuk negara yaitu Kesatuan yang dimana memiliki pemerintahan yang bertugas untuk menggenggam kedudukan paling tinggi serta mempunyai kekuasaan penuh atau tinggi dalam suatu pemerintahan sehari hari.
Negara Indonesia disebut negara Kesatuan karna didalamnya beragam segi perbedaan baik dari segi ras, suku, agama, adat istiadat, budaya, dan lain sebagainya. Namun negara indonesia senantiasa bersatu serta tidak pernah memandang segala perbedaan. Negara Indonesia yang bersatu serta berdaulat, ini mempunyai semboyan yang menjadi pedoman bagi bangsa ini yaitu BHINEKA TUNGGAL IKA dimana semboyan ini memiliki tujuan untuk menjadi suatu negara yang aman, nyaman, tertib serta mensejahterakan rakyatnya.
Teori Terbentuknya suatu negara :
1. Teori Kenyataan :
Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila suatu ketika unsur-unsur negara (wilayah, rakyat, pemerintahan, yang berdaulat) sudah terpenuhi maka pada saat itu pula negara itu menjadi suatu kenyataan.
2. Teori Ketuhanan :
Timbulnya suatu negara karna kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi apabila tanpa kehendak-Nya. Friederich Julius Stahl (1802 - 1861) menyatakan bahwa negara adalah tumbuh secara berangsur angsur melalui proses evaluasi mulai dari keluarga, menjadi bangsa dan kemudian menjadi negara. Negara bukan tumbuh disebabkan berkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan karna perkembangan dari dalam. Ia tidak tumbuh disebabkan kehendak manusia melainkan kehendak Tuhan.
3. Teori Perjanjian dengan Masyarakat :
Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidup sendiri sendiri dan berpindah pindah. Pada waktu itu masyarakt dan belum ada peraturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi dimana pun dan kapan pun. Tanpa peraturan kehidupan manusia tidak berbeda dengan hidup binatang buas. Sebagaimana dilukiskan oleh Thomas Hobbes. Homo Homini Lupus dan Bellum omnium contra omnes. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkan dalam buku Leviathan. Ketakutan akan kehidupan berciri survival of the fittest itulah yang menyadarkan manusia akan kebutuhannya negara yang diperintahkan oleh seorang raja yang dapat menghapus rasa takut.
4. Teori Kekuasaan :
Teori kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orang kuatlah yang pertama tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles dan Voltaire "Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil". Karl Marx berpandangan bahwa negara timbul karena kekuasaan. Menurutnya negara ada didunia ini telah terdapat masyarakat komunis purba. Buktinya pada masa itu belum dikenal hak milik pribadi. Semua alat produksi menjadi milik seluruh masyarakat. Adanya hak milik pribadi memecah masyarakat menjadi dua kelas yang bertentangan yaitu kelas masyarakat pemilik alat alat produksi dan yang bukan pemiliknya.
2. Bangsa :
Bangsa adalah suatu kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas, atau kebangsaan, nasionalisme, atau paham kebangsaan semua istilah tersebut terkaji dalam sejarah terbukti mengandung konsep konsep yang sulit dirumuskan sehingga para pakar dibidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai hak istilah tersebut.
3. WN ( Warga Negara) :
Pengertian dari Warga Negara terdapat pada Pasal 26 UUD 1945 yaitu :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang orang bangsa Indonesia asli dan bangsa bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara.
2. Syarat syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan oleh undang undang
4. Hak & Kewajiban WN :
Hak dan kewajiban warga negara itu terdapat pada Pasal 27 sampai Pasal 34 UUD 1945 dan inilah isinya :
1. Pasal 27 :
a. Segala warga negara bersamaan kedudukannnya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.
b. Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28 :
a. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang undang.
3. Pasal 29 :
a. Negara berdasarkan atas Tuhan Yang Maha Esa
b. Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
4. Pasal 30 :
a. Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
b. Syarat syarat tentang pembelaan diatur dengan undang undang.
5. Pasal 31 :
a. Tiap tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
b. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang undang
6. Pasal 32 :
a. Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia
7. Pasal 33 :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Cabang cabang produksi yang penting bagi hal negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
8. Pasal 34 :
a. Fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara.
5. HAM (Human Declaration of Human Right)
HAM adalah biasa disebut Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak awal dilahirkan sampai berlaku seumur hidupnya dan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Warga negara yang baik mestinya menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa adanya membeda bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum di Indonesia. Hak Asasi Manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu KOMNAS HAM. Permasalahan HAM di Indonesia masih banyak yang belum terselesaikan sehingga diharapkan perkembangan HAM di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik.
6. Demokrasi :
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintah atau memerintah. Dengan demikian arti dari Demokrasi adalah berarti pemerintahan rakyat. Dan inilah sistem Demokrasi yang ada di Indonesia yaitu Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila
1. Demokrasi di Indonesia :
a. Demokrasi Parlementer
Demokrasi parlementer adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana Menteri dan menteri menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara. Demokrasi liberal dikenal sebagai Demokrasi parlementer oleh karna berlangsung dalam sistem pemerintahan parlementer ketika berlakunya UUD 1945 periode pertama, konstitusi RIS dan UUDS 1945.
b. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi yang berjalan antara tahun 1959 sampai dengan tahun 1966 dimana dalam demokrasi ini adalah seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara yang kala itu dipegang oleh Presiden Soekarno. Konsep sistem demokrasi adalah pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.
c. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah Komando Pemimpin Besar Revolusi kemudia dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan Komando Bapak Pembangunan arah rencana pembanguna yang daripada suaranya terbanyak dalam setiap usaha memecahkan masalah atau pengambilan keputusan terutama dalam lembaga lembaga negara. Dan inilah ciri ciri Demokrasi Pancasila :
1. Pemerintah dijalankan sesuai konstitusi
2. Adanya pemilu yang berkesinambungan
3. Adanya peran peran kelompok kepentingan
4. Adanya penghargaan atas HAM serta perlindungah hak minoritas
5. Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah
6. Ide yang baik akan diterima bukan berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi Undang Undang Dasar 1945.
Sumber :
http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/04/pengertian-fungsi-tujuan-dan-unsur.html
http://mellygundar.blogspot.com/2012/04/bentuk-bentuk-negara.html
http://alfadevota.blogspot.com/2011/05/teori-terbentuknya-negara.html
http://andri94yana.blogspot.com/2012/05/pengertian-bangsa-dan-negara.html
http://indonesia.ahrchk.net/news/mainfile.php/Constitution/22/
http://husnyarifuddin.blogspot.com/2012/04/penertian-dan-definisi-hak-asasi.html
http://farhanshare.blogspot.com/2012/06/pengertian-demokrasi-dan-unsur-unsurnya.html
http://demokrasipascakemerdekaan.blogspot.com/2012/05/katapengantar-pujisyukur-alhamdulillah.html
http://wahyu-setyawan.blogspot.com/2012/06/demokrasi-terpimpin-1959-1966.html
http://asnantoas.blogspot.com/2012/11/pengertian-demokrasi-pancasila.html
Negara :
Negara adalah suatu organisasi dimana didalamnya terdapat suatu rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara merupakan arti dari sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional (berdasarkan undang-undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan indonesia termasuk sebuah negara yang wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan luas wilayah yang kurang lebih km2 terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil (sehingga disebut negara kepulauan) dan UUD'45 sebagai konstitusinya.
Unsur Unsur Negara :
A. Rakyat :
Rakyat adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri dari atas penduduk dan bukan penduduk.
B. Wilayah :
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat suatu negara dan merupakan suatu tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas suatu daratan, lautan, dan udara. Wilayah negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah lainnya negara dapat berupa bentang alam seperti sungai, lembah, pegunungan, danau, laut dan batas buatan seperti tembok, patok, kawat berduri.
C. Pemerintahan yang sah.
Pemerintahan yang sah dan daulat adalah suatu pemerintahan yang dibentuk oleh suatu rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.
D. Pengakuan dari negara lain.
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karna menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila suatu negara merdeka tidak diakui negara lain maka negara itu akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara lain itu terbagi jadi de facto sama de jure
De Facto adalah pengakuan tentang kenyataan ada nya suatu negara merdeka. Namun pengakuan ini belum tentu resmi.
De Jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan negara seperti ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.
Fungsi dan Tujuan Negara :
Fungsi atau tugas negara adalah untuk mengatur kehidupan yang ada dalam negara untuk mencapai tujuan negara. Fungsi neara antara lain adalah menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat, membentuk pertahanan, dan menegakkakn keadilan. Sama seperti negara indonesia yang seperti itu dan negara indonesia mempunyai tujuan yang sudah tercantum pada dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 alinea ke 4 yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bentuk Negara :
Bentuk dari negara indonesia adalah sebuah Negara Kesatuan. Indonesia memiliki suatu bentuk negara yaitu Kesatuan yang dimana memiliki pemerintahan yang bertugas untuk menggenggam kedudukan paling tinggi serta mempunyai kekuasaan penuh atau tinggi dalam suatu pemerintahan sehari hari.
Negara Indonesia disebut negara Kesatuan karna didalamnya beragam segi perbedaan baik dari segi ras, suku, agama, adat istiadat, budaya, dan lain sebagainya. Namun negara indonesia senantiasa bersatu serta tidak pernah memandang segala perbedaan. Negara Indonesia yang bersatu serta berdaulat, ini mempunyai semboyan yang menjadi pedoman bagi bangsa ini yaitu BHINEKA TUNGGAL IKA dimana semboyan ini memiliki tujuan untuk menjadi suatu negara yang aman, nyaman, tertib serta mensejahterakan rakyatnya.
Teori Terbentuknya suatu negara :
1. Teori Kenyataan :
Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila suatu ketika unsur-unsur negara (wilayah, rakyat, pemerintahan, yang berdaulat) sudah terpenuhi maka pada saat itu pula negara itu menjadi suatu kenyataan.
2. Teori Ketuhanan :
Timbulnya suatu negara karna kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi apabila tanpa kehendak-Nya. Friederich Julius Stahl (1802 - 1861) menyatakan bahwa negara adalah tumbuh secara berangsur angsur melalui proses evaluasi mulai dari keluarga, menjadi bangsa dan kemudian menjadi negara. Negara bukan tumbuh disebabkan berkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan karna perkembangan dari dalam. Ia tidak tumbuh disebabkan kehendak manusia melainkan kehendak Tuhan.
3. Teori Perjanjian dengan Masyarakat :
Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidup sendiri sendiri dan berpindah pindah. Pada waktu itu masyarakt dan belum ada peraturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi dimana pun dan kapan pun. Tanpa peraturan kehidupan manusia tidak berbeda dengan hidup binatang buas. Sebagaimana dilukiskan oleh Thomas Hobbes. Homo Homini Lupus dan Bellum omnium contra omnes. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkan dalam buku Leviathan. Ketakutan akan kehidupan berciri survival of the fittest itulah yang menyadarkan manusia akan kebutuhannya negara yang diperintahkan oleh seorang raja yang dapat menghapus rasa takut.
4. Teori Kekuasaan :
Teori kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orang kuatlah yang pertama tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles dan Voltaire "Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil". Karl Marx berpandangan bahwa negara timbul karena kekuasaan. Menurutnya negara ada didunia ini telah terdapat masyarakat komunis purba. Buktinya pada masa itu belum dikenal hak milik pribadi. Semua alat produksi menjadi milik seluruh masyarakat. Adanya hak milik pribadi memecah masyarakat menjadi dua kelas yang bertentangan yaitu kelas masyarakat pemilik alat alat produksi dan yang bukan pemiliknya.
2. Bangsa :
Bangsa adalah suatu kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas, atau kebangsaan, nasionalisme, atau paham kebangsaan semua istilah tersebut terkaji dalam sejarah terbukti mengandung konsep konsep yang sulit dirumuskan sehingga para pakar dibidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai hak istilah tersebut.
3. WN ( Warga Negara) :
Pengertian dari Warga Negara terdapat pada Pasal 26 UUD 1945 yaitu :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang orang bangsa Indonesia asli dan bangsa bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara.
2. Syarat syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan oleh undang undang
4. Hak & Kewajiban WN :
Hak dan kewajiban warga negara itu terdapat pada Pasal 27 sampai Pasal 34 UUD 1945 dan inilah isinya :
1. Pasal 27 :
a. Segala warga negara bersamaan kedudukannnya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.
b. Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28 :
a. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang undang.
3. Pasal 29 :
a. Negara berdasarkan atas Tuhan Yang Maha Esa
b. Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
4. Pasal 30 :
a. Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
b. Syarat syarat tentang pembelaan diatur dengan undang undang.
5. Pasal 31 :
a. Tiap tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
b. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang undang
6. Pasal 32 :
a. Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia
7. Pasal 33 :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Cabang cabang produksi yang penting bagi hal negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
8. Pasal 34 :
a. Fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara.
5. HAM (Human Declaration of Human Right)
HAM adalah biasa disebut Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak awal dilahirkan sampai berlaku seumur hidupnya dan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Warga negara yang baik mestinya menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa adanya membeda bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum di Indonesia. Hak Asasi Manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu KOMNAS HAM. Permasalahan HAM di Indonesia masih banyak yang belum terselesaikan sehingga diharapkan perkembangan HAM di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik.
6. Demokrasi :
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintah atau memerintah. Dengan demikian arti dari Demokrasi adalah berarti pemerintahan rakyat. Dan inilah sistem Demokrasi yang ada di Indonesia yaitu Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila
1. Demokrasi di Indonesia :
a. Demokrasi Parlementer
Demokrasi parlementer adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana Menteri dan menteri menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara. Demokrasi liberal dikenal sebagai Demokrasi parlementer oleh karna berlangsung dalam sistem pemerintahan parlementer ketika berlakunya UUD 1945 periode pertama, konstitusi RIS dan UUDS 1945.
b. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi yang berjalan antara tahun 1959 sampai dengan tahun 1966 dimana dalam demokrasi ini adalah seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara yang kala itu dipegang oleh Presiden Soekarno. Konsep sistem demokrasi adalah pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.
c. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah Komando Pemimpin Besar Revolusi kemudia dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan Komando Bapak Pembangunan arah rencana pembanguna yang daripada suaranya terbanyak dalam setiap usaha memecahkan masalah atau pengambilan keputusan terutama dalam lembaga lembaga negara. Dan inilah ciri ciri Demokrasi Pancasila :
1. Pemerintah dijalankan sesuai konstitusi
2. Adanya pemilu yang berkesinambungan
3. Adanya peran peran kelompok kepentingan
4. Adanya penghargaan atas HAM serta perlindungah hak minoritas
5. Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah
6. Ide yang baik akan diterima bukan berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi Undang Undang Dasar 1945.
Sumber :
http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/04/pengertian-fungsi-tujuan-dan-unsur.html
http://mellygundar.blogspot.com/2012/04/bentuk-bentuk-negara.html
http://alfadevota.blogspot.com/2011/05/teori-terbentuknya-negara.html
http://andri94yana.blogspot.com/2012/05/pengertian-bangsa-dan-negara.html
http://indonesia.ahrchk.net/news/mainfile.php/Constitution/22/
http://husnyarifuddin.blogspot.com/2012/04/penertian-dan-definisi-hak-asasi.html
http://farhanshare.blogspot.com/2012/06/pengertian-demokrasi-dan-unsur-unsurnya.html
http://demokrasipascakemerdekaan.blogspot.com/2012/05/katapengantar-pujisyukur-alhamdulillah.html
http://wahyu-setyawan.blogspot.com/2012/06/demokrasi-terpimpin-1959-1966.html
http://asnantoas.blogspot.com/2012/11/pengertian-demokrasi-pancasila.html
Kamis, 17 Januari 2013
Tugas Softkill (kelompok)
Tugas Kelompok
Softskill
Anggota :
Masagus Apriansyah
Edwin Novell
Mohammad Ricki
Khoko Jannatul
Panji Tridewa
A. Perusahaan yang berbasis DSS (Design Sistem
Support) :
- Pengertian dari Perusahaan DSS dan
Nama perusahaannya :
Perusahaan DSS adalah suatu
perusahaan yang dimana menggunakan sistem aplikasi yang membuat keputusan yang
penting bagi manusia. Dimana pada era jaman sekarang dimana suatu perusahaan
yang menggunakan sistem DSS ialah perusahaan yang menggunakan suatu mesin atau
suatu aplikasi pada perusahaannya agar bila menjalankan suatu bisnisnya yang
dilakukan berjalan dengan baik dan para konsumen pun tidak akan kecewa apabila
menggunakan sistem seperti ini. Dan yang akan kita bahas pada perusahaan ini
ialah Bank BTN, Bandung. Dimana pada
bank ini menggunakan sistem permesinan dan aplikasi yang bertahap coding dengan
menggunakan aplikasi MySQL dan menggunakan HTML untuk menggunakan suatu web
agar suatu konsumen mengunjungi webnya yang dimana akan diberi lihat suatu
layanan khusus yang akan membuat para konsumen tertarik dan setelah tertarik
pun akan mendatangi bank tesebut. Seiring perkembangan teknologi pun perusahaan
ini membutuhkan suatu aplikasi yang dapat membantu komite kredit dalam
mengambil keputusan yang dimana sudah dijelaskan Bank tersebut menggunakan
aplikasi MySQL.
- Tujuan dari Perusahaan Tersebut dan
bergerak pada bidang apa :
Tujuan dari perusahaan ini ialah
untuk membantu para konsumen atau client yang mengalami kerepotan pada urusan
finansial keuangan yang sedang kesulitan dan akan dibantu dengan perusahaan ini
dengan suatu aplikasi yang terjamin keputusannya sangat membantu para umat
manusia. Perusahaan ini bergerak pada bidang
perbankan.
B. Perusahaan yang berbasi E-commerce :
- Pengertian dari Perusahaan E-commerce
dan Nama perusahaannya :
E-commerce itu adalah suatu
perusahaan yang membuat suatu sistem perdagangan melalui media internet atau
memberikan suatu produk yang dijualnya. Dijaman sekarang banyak sekali suatu
perusahaan yang menjajakan suatu barangnya melalui internet dan berlomba lomba
dengan cara persaingan sehat dengan menawarkan suatu barang yang amat sangat
menarik, fantastis dan berkualitas. Lalu apabila suatu perusahaan menggunakan
suatu sistem ini tidak mau menggunakan karyawannya yang membuat menjual suatu
produk tapi tidak ada hasilnya. Nah nama perusahaan yang menggunakan sistem ini
adalah MURAH MART dimana perusahaan
ini menjajakan suatu barang dengan secara online dan memperkejakan karyawannya
tidak seperti harus menawarkan ke oranglain tapi hanya untuk membuat suatu web
yang menarik dan ditaruhlah suatu barang yang akan dijualnya yang dimana akan
dikunjungi oleh konsumen dan melihat lihat barangnya lewat online. Namun dari
kebanyakan suatu barang online banyak yang menipu dan barangnya tidak sesuai
kualitasnya yang dijanjikannya. Dan perusahaan ini tidak seperti itu dia
menjajakan suatu barangnya ke dalam bentuk barang apa saja dan apabila si
konsumen tertarik maka didalam web tersebut akan dikasih suatu kontak yang bisa
dihubungi agar si konsumen memesannya.
- Tujuan dari perusahaan itu dan
bergerak dibidang apa :
Tujuan dari perusahaan ini adalah
membuat para konsumen membuat tertarik pada barang yang akan dibelinya dan
tidak ingin membuat para konsumen trauma akan belanja melalui online yang
kebanyakan suatu unsur penipuan dan kebanyakan tidak sesuai kualitasnya dengan
yang dijanjikannya. Dan perusahaan ini bergerak pada bidang online shop
Sabtu, 17 November 2012
Tugas Softskill yang pertama (part 2)
Contoh Implementasi pada perusahaan :
1. Sistem terbuka :
Yang dimaksud pada sistem terbuka adalah dimana pada sebuah perusahaan melakukan suatu aktivitas yang menggunakan suatu konsep atau penerapan dimana yang digunakan itu adalah melakukan investasi pada kesemua perusahaan maupun perusahaan dalam negeri dan luar negeri dan dipimpin oleh sebuah Presiden Perusahaan, Manager, Sekretaris yang bergerak dalam bidang ekonomi, akuntansi ataupun teknologi.
2. Sistem tertutup :
Yang dimaksud pada sistem tertutup hampir sama dengan perusahaan yang sistem terbuka namun perusahaan yang dalam menggunakan konsep sistem tertutup itu adalah dimana dipimpin oleh perseorangan alias hanya dimiliki satu orang saja dan tidak bersifat tertutup dan barang yang akan diproduksi adalah sama seperti perusahaan terbuka namun dia tidak terlalu tenar seperti perusahaan terbuka.
1. Sistem terbuka :
Yang dimaksud pada sistem terbuka adalah dimana pada sebuah perusahaan melakukan suatu aktivitas yang menggunakan suatu konsep atau penerapan dimana yang digunakan itu adalah melakukan investasi pada kesemua perusahaan maupun perusahaan dalam negeri dan luar negeri dan dipimpin oleh sebuah Presiden Perusahaan, Manager, Sekretaris yang bergerak dalam bidang ekonomi, akuntansi ataupun teknologi.
2. Sistem tertutup :
Yang dimaksud pada sistem tertutup hampir sama dengan perusahaan yang sistem terbuka namun perusahaan yang dalam menggunakan konsep sistem tertutup itu adalah dimana dipimpin oleh perseorangan alias hanya dimiliki satu orang saja dan tidak bersifat tertutup dan barang yang akan diproduksi adalah sama seperti perusahaan terbuka namun dia tidak terlalu tenar seperti perusahaan terbuka.
Tugas Softskill yang pertama (part 1)
Cari contoh perusahaaan yang sudah mengikuti aturan SIM (sistem informasi manajemen)Contoh perusahaan : Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Telekomunikasi Indonesia.TBK
Penjelasan :
Dalam perusahaan ini akan menjelaskan bagaimana caranya mengelola sebuah perusahaan yang masuk kriteria SISTEM INFORMASI MANAJEMEN yang akan dijelaskan dengan pada tujuan yg di perusahaan ini.
Dalam perusahaan ini akan menjelaskan bagaimana caranya mengelola sebuah perusahaan yang masuk kriteria SISTEM INFORMASI MANAJEMEN yang akan dijelaskan dengan pada tujuan yg di perusahaan ini.
Tujuan Perusahaan ini :
Dalam perusahaan ini tujuannya adalah menggunakan metode Penelitian Hukum Nonaktif yang bersifat deskriptif dengan mengolah dan menggunakan data data sekunder dan kadangkala dilakukan dengan melakukan suatu survey kelapangan untuk mendapatkan suatu informasi yang akan dapat mendukung sebuah teori yang ada. Dimana perusahaan ini ada hubungannya dengan BUMN yang dimana berperan penting pada perekonomian indonesia yang mengelola menambahkan modal investasi, alih teknologi, meningkatkan sektor kinerja ketenagakerjaan dan memproduksi barang barang harga yang akan dijual dengan harga yang terjangkau. Bukan hanya itu saja didalam perusahaan ini diterapkan untuk melakukan sikap etika yang sopan untuk yang berlandaskan undang undang dasar negara. Lalu perusahaan ini menggunakan berbagai teknologi untuk mempercepat suatu investasi perdagangan yang agar tidak terlalu lama dalam perdagangan. Lalu akan menjadi sebuah perusahaan yang meningkatkan prestasi dan nilai dagang pada usaha dan akuntabilitas perusahaan berguna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang tetap memperhatikan pemegang usaha.
Dalam perusahaan ini menggunakan sistem Manajemen Keuangan dan Sistem Teknologi dalam perusahaan ini
Sistem yang digunakan pada perusahaan :
Sistem yang digunakan pada perusahaan tersebut adalah sistem yang terbuka dimana pada perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sebab dia milik BUMN yang dimana perusahaan ini bersifat terbuka karna memperdagangkan suatu barang kepada siapa saja dengan peraturan yg berlandaskan undang undang dasar negara Republik Indonesia yang hasilnya menguntungkan dan membantu perekonomian negara dan menggunakan suatu teknologi juga didalam suatu perusahaannya
sumber : http://www.researchgate.net/publication/42354157_Penerapan_Prinsip_Good_Corporate_Governance_Dalam_Sistem_Pengelolaan_Perusahaan_Perserioan_Studi_Pada_Perusahaan_Perseroan_(Persero)_PT._Telekomunikasi_Indonesia_Tbk
Dalam perusahaan ini tujuannya adalah menggunakan metode Penelitian Hukum Nonaktif yang bersifat deskriptif dengan mengolah dan menggunakan data data sekunder dan kadangkala dilakukan dengan melakukan suatu survey kelapangan untuk mendapatkan suatu informasi yang akan dapat mendukung sebuah teori yang ada. Dimana perusahaan ini ada hubungannya dengan BUMN yang dimana berperan penting pada perekonomian indonesia yang mengelola menambahkan modal investasi, alih teknologi, meningkatkan sektor kinerja ketenagakerjaan dan memproduksi barang barang harga yang akan dijual dengan harga yang terjangkau. Bukan hanya itu saja didalam perusahaan ini diterapkan untuk melakukan sikap etika yang sopan untuk yang berlandaskan undang undang dasar negara. Lalu perusahaan ini menggunakan berbagai teknologi untuk mempercepat suatu investasi perdagangan yang agar tidak terlalu lama dalam perdagangan. Lalu akan menjadi sebuah perusahaan yang meningkatkan prestasi dan nilai dagang pada usaha dan akuntabilitas perusahaan berguna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang tetap memperhatikan pemegang usaha.
Dalam perusahaan ini menggunakan sistem Manajemen Keuangan dan Sistem Teknologi dalam perusahaan ini
Sistem yang digunakan pada perusahaan :
Sistem yang digunakan pada perusahaan tersebut adalah sistem yang terbuka dimana pada perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sebab dia milik BUMN yang dimana perusahaan ini bersifat terbuka karna memperdagangkan suatu barang kepada siapa saja dengan peraturan yg berlandaskan undang undang dasar negara Republik Indonesia yang hasilnya menguntungkan dan membantu perekonomian negara dan menggunakan suatu teknologi juga didalam suatu perusahaannya
sumber : http://www.researchgate.net/publication/42354157_Penerapan_Prinsip_Good_Corporate_Governance_Dalam_Sistem_Pengelolaan_Perusahaan_Perserioan_Studi_Pada_Perusahaan_Perseroan_(Persero)_PT._Telekomunikasi_Indonesia_Tbk
Kamis, 04 Oktober 2012
10 Kapal Induk Terbesar Buatan Amerika Serikat
1. USS Ronald Reagan
(CVN-76)
USS Ronald Reagan (CVN-76), adalah kapal induk kelas Nimitz kesembilan yang dimiliki oleh Angkatan Laut Amerika Serikat, dan kapal pertama yang diberi nama mantan Presiden Ronald Reagan
2. USS John F. Kennedy (CV-67)
USS John F. Kennedy (CV-67) (sebelumnya CVA-67), Ship Characteristic Board SBC-127C, adalah kapal induk Angkatan Laut Amerika Serikat yang sudah tidak beroperasi. Dijuluki "Big John", kapal ini dinamai dari Presiden Amerika Serikat ke-35, John F. Kennedy. Kennedy awalnya dinamai sebagai CVA, atau beroperasi sebagai kapal tempur; namun, namanya berubah menjadi CV untuk menandai bahwa kapal ini mampu bertempur dalam pertempuran anti kapal selam, menjadikannya kapal induk dengan berbagai fungsi
3. USS Kitty Hawk (CV-63)
The supercarrier USS Kitty Hawk (CV-63), sebelumnya CVA-63, adalah kapal angkatan laut kedua dinamai Kitty Hawk.Berbahan bakar konvensional terakhir dalam Angkatan Laut Amerika Serikat
4. USS Enterprise (CVN-65)
USS Enterprise (CVN-65), sebelumnya CVA(N)-65, adalah pengangkut pesawat bertenaga nuklir pertama di dunia dan kapal Amerika Serikat ke-8 yang menggunakan nama USS Enterprise. Seperti pendahulunya, kapal ini dijuluki "Big E." Enterprise kini berada di Norfolk, Virginia
5. USS Nimitz (CVN-68)
USS Nimitz (CVN-68) adalah supercarrier di Angkatan Laut Amerika Serikat, kapal memimpin kelasnya. Dia adalah salah satu kapal perang terbesar di dunia. Dia meletakkan, diluncurkan dan bertugas sebagai CVAN-68, tapi redesignated CVN 68 (bertenaga nuklir multimission kapal induk) pada tanggal 30 Juni 1975 sebagai bagian dari penyusunan kembali armada tahun itu
6. USS Dwight D. Eisenhower
USS Dwight D. Eisenhower (CVN-69) ("Ike") adalah sebuah kapal induk saat ini dalam Angkatan Laut Amerika Serikat. Ditugaskan pada tahun 1977, kapal kedua dari sepuluh supercarriers kelas Nimitz saat ini, dan merupakan kapal pertama bernama setelah Presiden Thirty-fourth Amerika Serikat, Dwight D. Eisenhower. Kapal ini pada awalnya bernama Eisenhower, seperti memimpin kapal dari kelas Nimitz, tapi nama itu diubah menjadi bentuk yang sekarang pada tanggal 25 Mei 1970
7. USS Carl Vinson (CVN-70)
USS Carl Vinson (CVN-70) adalah Amerika Serikat Angkatan Laut ketiga Nimitz supercarrier kelas dan ini dinamai Carl Vinson, seorang anggota Kongres dari Georgia. Callsign Carl Vinson adalah "Gold Eagle".
8. USS Theodore Roosevelt (CVN-71)
USS Theodore Roosevelt (CVN-71) (juga dikenal dengan awak kapal sebagai "The Big Stick".Dia diluncurkan pada tahun 1984, melihat aksi pertama selama Operasi Badai Gurun pada tahun 1991, dan saat ini homeported di Naval Station Norfolk, Virginia.
9. USS Abraham Lincoln (CVN-72)
USS Abraham Lincoln (CVN-72) adalah supercarrier kelas nimitz kelima di Angkatan Laut Amerika Serikat. Ini adalah kapal Angkatan Laut Kedua setelah mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln. Port rumah adalah Everett, Washington.
10. USS George Washington (CVN-73)
USS George Washington (CVN 73) adalah supercarrier bertenaga nuklir Amerika, kapal keenam dikelas nimitz dan Amerika Serikat empat kapal Angkatan Laut untuk diberi nama setelah George Washington, Presiden Pertama Amerika Serikat. Kapal ini dibuat oleh Newport News Shipbuilding dan ditugaskan pada tanggal 4 Juli 1992.
Sumber : khairul-anas.blogspot.com
USS Ronald Reagan (CVN-76), adalah kapal induk kelas Nimitz kesembilan yang dimiliki oleh Angkatan Laut Amerika Serikat, dan kapal pertama yang diberi nama mantan Presiden Ronald Reagan
2. USS John F. Kennedy (CV-67)
USS John F. Kennedy (CV-67) (sebelumnya CVA-67), Ship Characteristic Board SBC-127C, adalah kapal induk Angkatan Laut Amerika Serikat yang sudah tidak beroperasi. Dijuluki "Big John", kapal ini dinamai dari Presiden Amerika Serikat ke-35, John F. Kennedy. Kennedy awalnya dinamai sebagai CVA, atau beroperasi sebagai kapal tempur; namun, namanya berubah menjadi CV untuk menandai bahwa kapal ini mampu bertempur dalam pertempuran anti kapal selam, menjadikannya kapal induk dengan berbagai fungsi
3. USS Kitty Hawk (CV-63)
The supercarrier USS Kitty Hawk (CV-63), sebelumnya CVA-63, adalah kapal angkatan laut kedua dinamai Kitty Hawk.Berbahan bakar konvensional terakhir dalam Angkatan Laut Amerika Serikat
4. USS Enterprise (CVN-65)
USS Enterprise (CVN-65), sebelumnya CVA(N)-65, adalah pengangkut pesawat bertenaga nuklir pertama di dunia dan kapal Amerika Serikat ke-8 yang menggunakan nama USS Enterprise. Seperti pendahulunya, kapal ini dijuluki "Big E." Enterprise kini berada di Norfolk, Virginia
5. USS Nimitz (CVN-68)
USS Nimitz (CVN-68) adalah supercarrier di Angkatan Laut Amerika Serikat, kapal memimpin kelasnya. Dia adalah salah satu kapal perang terbesar di dunia. Dia meletakkan, diluncurkan dan bertugas sebagai CVAN-68, tapi redesignated CVN 68 (bertenaga nuklir multimission kapal induk) pada tanggal 30 Juni 1975 sebagai bagian dari penyusunan kembali armada tahun itu
6. USS Dwight D. Eisenhower
USS Dwight D. Eisenhower (CVN-69) ("Ike") adalah sebuah kapal induk saat ini dalam Angkatan Laut Amerika Serikat. Ditugaskan pada tahun 1977, kapal kedua dari sepuluh supercarriers kelas Nimitz saat ini, dan merupakan kapal pertama bernama setelah Presiden Thirty-fourth Amerika Serikat, Dwight D. Eisenhower. Kapal ini pada awalnya bernama Eisenhower, seperti memimpin kapal dari kelas Nimitz, tapi nama itu diubah menjadi bentuk yang sekarang pada tanggal 25 Mei 1970
7. USS Carl Vinson (CVN-70)
USS Carl Vinson (CVN-70) adalah Amerika Serikat Angkatan Laut ketiga Nimitz supercarrier kelas dan ini dinamai Carl Vinson, seorang anggota Kongres dari Georgia. Callsign Carl Vinson adalah "Gold Eagle".
8. USS Theodore Roosevelt (CVN-71)
USS Theodore Roosevelt (CVN-71) (juga dikenal dengan awak kapal sebagai "The Big Stick".Dia diluncurkan pada tahun 1984, melihat aksi pertama selama Operasi Badai Gurun pada tahun 1991, dan saat ini homeported di Naval Station Norfolk, Virginia.
9. USS Abraham Lincoln (CVN-72)
USS Abraham Lincoln (CVN-72) adalah supercarrier kelas nimitz kelima di Angkatan Laut Amerika Serikat. Ini adalah kapal Angkatan Laut Kedua setelah mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln. Port rumah adalah Everett, Washington.
10. USS George Washington (CVN-73)
USS George Washington (CVN 73) adalah supercarrier bertenaga nuklir Amerika, kapal keenam dikelas nimitz dan Amerika Serikat empat kapal Angkatan Laut untuk diberi nama setelah George Washington, Presiden Pertama Amerika Serikat. Kapal ini dibuat oleh Newport News Shipbuilding dan ditugaskan pada tanggal 4 Juli 1992.
Sumber : khairul-anas.blogspot.com
Minggu, 30 September 2012
Pengertian COBOL
Pengertian COBOL :
COBOL adalah kepanjangan dari Common Bussiness Oriented
Language. Bahasa COBOL digolongkan sebagai High Level Language (bahasa
pemrograman tingkat tinggi) yang berorientasi pada masalah bisnis. Diciptakan
pada tahun 1959.
COBOL atau Common Bussiness Oriented Language adalah
bahasa pemrograman komputer, yang dirancang untuk menyelesaikan persoalan
bisnis.
COBOL pertama kali diperkenalkan secara formal bulan Januari
1960 dan disebut dengan COBOL-60. Dan diperbaharui tahun 1965. Pada tahun 1968
dan 1974, bahasa COBOL dikembangkan dan distandarisasikan dengan nama ANSI
COBOL (American National Standarts Institute).
Bahasa pemrograman COBOL sangat terstruktur, karena mudah
dibaca dan memiliki struktur yang jelas.
COBOL dibuat untuk operasi pengolahan data, yaitu
membaca data, memproses data dan menghasilkan output berupa informasi
Perkembangan COBOL :
• Tahun 1958 : Pertama kali diciptakan oleh CODASYL
• Tahun 1960 : VERSY COBOL – 60, versi pertama
• Tahun 1968 : ANS COBOL gunakan standart ANSI
• Tahun 1974 : ANSI COBOL 1974
• Tahun 1985 : ANSI COBOL 1985
MS.COBOL VERSI 2.2 mengikuti ANSI COBOL 1974.
MS COBOL VERSI 3.0 mengikuti ANSI COBOL 1985 di luncurkan
tahun 1988.
Program COBOL merupakan program terstruktur.
Struktur Utama dari suatu program COBOL terdiri dari 4
DIVISI, yaitu :
1.IDENTIFICATION DIVISION
Informasi mengenai identitas program (nama program, si
pembuat, tanggal dibuat, tanggal dikompilasi, dan lainnya.
2.ENVIRONMENT DIVISION
Informasi mengenai keadaan komputer dan alat-alat lain yang
dipergunakan
3.DATA DIVISION
Informasi mengenai bentuk, jenis dari data apa saja yang
dipergunakan dalam program bersangkutan.
4.PROCEDURE DIVISION
Informasi yang memuat
prosedur pemrosesan data yang datanya tampak pada DATA DIVISION untuk dihasilkan
outputnya.
Dari apa yang
dapat dikerjakan oleh COBOL, konsep COBOL orientasinya pada permasalahan bisnis
sebenarnya dapat untuk semua permasalahan yang berhubungan denagn pengolahan
data. Misalnya, pengolahan data mahasiswa, yaitu memproses data input
mahasiswa, sampai dihasilkan output informasi mendetail tentang mahasiswa
bersangkutan, juga dapat dikerjakan oleh COBOL.
Dari uraian-uraian diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengguna bahasa COBOL mempunyai beberapa keuntungan, diantaranya:
Dari uraian-uraian diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengguna bahasa COBOL mempunyai beberapa keuntungan, diantaranya:
Program COBOL
dibuat dalam instruksi bahasa inggris, sehingga lebih mudah dipelajari dan
dibuat.
Program COBOL sesuai untuk pengolahan data yang banyak diterapkan pada permasalahan .
Program COBOL sifatnya standard, sehingga dapat dipergunakan pada komputer-komputer yang berbeda, tanpa banyak perbedaan.
Struktur program COBOL jelas, sehingga dapat dimengerti oleh orang seperti akuntan, auditor, atau manajer-manajer yang hanya mempunayai pengetahuan pengolahan data yang sedikit.
COBOL menyediakan fasilitas Listing Program, bilamana perlu dapat diperiksa oleh orang lain selain programer.
Mudah didokumentasikan dan dikembangkan bilamana perlu
Program COBOL sesuai untuk pengolahan data yang banyak diterapkan pada permasalahan .
Program COBOL sifatnya standard, sehingga dapat dipergunakan pada komputer-komputer yang berbeda, tanpa banyak perbedaan.
Struktur program COBOL jelas, sehingga dapat dimengerti oleh orang seperti akuntan, auditor, atau manajer-manajer yang hanya mempunayai pengetahuan pengolahan data yang sedikit.
COBOL menyediakan fasilitas Listing Program, bilamana perlu dapat diperiksa oleh orang lain selain programer.
Mudah didokumentasikan dan dikembangkan bilamana perlu
Berikut Cara Menjalankan COBOL :
- Pertama buka RUN
- Kemudian ketik D: (itu kalau anda menaruh program COBOL di drive D)
- Kalau di C ya anda tinggal ketik C:
- Setelah itu ketik cd COBOL> lalu tekan ENTER
- Dan setelah itu ketik D:\COBOL>EDIT (sama seperti tulisan di atas apabila anda menaruh di drive D)
Nah apabila sudah masuk kedalam
programnya maka kita jalankan dengan awal program program yg dengan kata kata
codingnya yg telah dipelajari. Dan yg terpenting COBOL itu sebuah program yg
sangat sensitife karna ada 1 kata yg salah maka dia tidak akan menjalankan
programnya meskipun coding coding telah kita ketik di COBOL. Sama seperti
program sebelumnya kaya PASCAL, QBASIC, Visual Basic, JAVA sama apabila dari
kita mengetiknya salah dalam sebuah coding maka tidak akan berjalan.
Dan yg terpenting apabila setelah selesai membuat
programnya maka jgn lupa SAVE AS biar kita bias menjalankan programnya.
Sumber : www.google.com
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
